10 Mei 2020 05:44 Diperbarui: 10
Mei 2020 05:40 1444 0 0
Pada akhir tahun 2019,
dunia dikejutkan dengan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau
biasa dikenal dengan istilah Corona Virus Diseases-19. Wabah ini dilaporkan
teridentifikasi sekitar pertengahan bulan Desember di sebuah pasar makanan laut
Huanan yang terletak di kota pusat kota Wuhan, Cina.
Pasar ini dilaporkan
menjual berbagai makanan ekstrem seperti kelelawar, kodok, anjing, babi, dan
lain sebagainya. Daging yang berasal dari hewan-hewan tersebut dinyatakan
sebagai kemungkinan asal mulanya virus corona yang kemudian berpindah ke
manusia.
Virus ini sangat mudah tertular melaui cairan yang dihasilkan dari
bersin, batuk, dan berbicara. Cara penyebaran virus Corona juga bisa melalui
kontak jarak dekat yang melibatkan sentuhan secara langsung seperti berjabatan
tangan. Selain itu, virus ini juga bisa menyebar jika seseorang bersentuhan
dengan permukaan benda yang telah terpapar virus corona. Penyebab virus corona
bisa menyebar ke seluruh dunia adalah karena penderita virus ini tampak dalam keadaan
prima dan tidak memiliki gejala yang kemudian bisa menularkan ke orang
disekitarnya. Akhirnya pada tanggal Badan PBB yang bertindak sebagai
koordinator kesehatan umum yaitu World Health Organization (WHO) menetapkan
wabah virus covid-19 ini sebagai pandemi global.
Indonesia juga menjadi salah satu negara yang tercemar oleh virus corona. Kasus
pertama yang teridentifikasi di Indonesia terjadi pada tanggal 2 Maret 2020,
setelah itu jumlah kasus positif corona di Indonesia meningkat sangat pesat.
Berdasarkan data per Sabtu (09/4/2020), tercatat ada 13.645 kasus positif
Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. Tercatat, 959
orang meninggal dunia dan 2607 pasien sembuh. Pemerintah sebenarnya sudah
berusaha semaksimal mungkin untuk menangani kasus Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah telah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
dengan harapan dapat mencegah sekaligus memperlambat penyebaran virus corona di
seluruh wilayah Indonesia.
Pandemi yang tengah dirasakan seluruh dunia sebenarnya sudah lama diprediksi
oleh para scientist dan researchcher, jadi pandemik seperti ini bukan masalah
apakah akan terjadi tetapi kapan akan terjadi. Wabah yang diakibatkan
virus bernama corona ini membawa dampak bagi seluruh aspek kehidupan dalam
masyarakat, khususnya pendidikan. Aktivitas belajar mengajar yang biasa
dilakukan secara langsung harus dihentikan dan digantikan dengan belajar secara
daring.
Pada tanggal 24 Maret 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. SE
Tahun 2004 ini membahas tentang Ujian Nasional (UN), ketentuan proses belajar
dari rumah, Ujian Sekolah (US), ketentuan kenaikan kelas, Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB), dan dana bantuan operasional sekolah atau bantuan
operasional pendidikan.
Hal pertama yang dibahas dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 adalah
penghapusan Ujian Nasional tahun ini, serta Uji Kompetensi Keahlian bagi
Sekolah Menengah Kejuruan. Alasan utama dari pengahpusan Ujian Nasional ini
adalah karena prinsip dasar dari kemendikbud yang terpenting adalah keamanan
dan kesehatan bagi para siswa dan tentunya juga keamanan keluarga para siswa tersebut.
Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, jika Ujian Nasional tetap diadakan nantinya
bisa menibmbulkan risiko kesehatan yang sangat besar bagi para siswa dan juga
keluarganya.
Kemudian dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak lagi menjadi
syarat kelulusan atau syarat masuk seleksi siswa yang ingin masuk ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai gantinya, pada poin ketiga SE Nomor 4
Tahun 2020 Ujian Sekolah (US) menjadi syarat kelulusan siswa. US dapat
dilakukan dengan syarat tidak mengumpulkan siswa, bisa dalam bentuk portofolio
nilai rapor dan prestasi yang diperoleh siswa sebelumnya, penugasan, tes
daring, atau bentuk asesmen lainnya. Adapun US harus dirancang untuk mendorong
aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian
kurikulum secara menyeluruh. Ketentuan dalam US ini juga berlaku dalam Ujian
Akhir Semester (UAS) yang akan menentukan kenaikan kelas siswa.
SE Nomor 4 Tahun 2020 juga menjelaskan tentang ketentuan pelaksanaan proses
belajar dari rumah. Disebutkan bahwa belajar dari rumah melalui pembelajaran
daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang
bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian
kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas
pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan
kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas
belajar di rumah.
Di era disrupsi yang semakin canggih ini, peserta didik dituntut agar memiliki
kemampuan dalam menggunakan teknologi khususnya sebagai alat pembelajaran.
Dengan belajar secara daring, hal ini memaksa dan mempercepat para peserta
didik untuk dapat menguasai teknologi pembelajaran secara digital sebagai suatu
kebutuhan bagi mereka. Tuntutan kebutuhan tersebut, membuat peserta didik dapat
mengetahui media online yang dapat menunjang sebagai pengganti
pembelajaran di kelas secara langsung, tanpa mengurangi kualitas materi
pembelajaran dan target pencapaian dalam pembelajaran.
Tidak hanya peserta
didik, para guru juga dituntut agar memiliki kemampuan menggunakan teknologi.
Sudah jelas bahwa guru harus lebih pintar dan cerdas dibandingkan
murid-muridnya, begitu pula dalam kemampuan menguasai teknologi. Guru yang selama
ini masih belum menguasai teknologi dipaksa harus lebih akrab dengan dunia
teknologi dan komunikasi, karena jika guru tidak menguasai kemampuan ini akan
berdampak pada kegiatan belajar mengajar yang tidak maksimal.
Selain itu, guru juga
harus membuat situasi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan bagi siswa. Guru tidak harus melakukan ceramah kepada siswa karena
pada kurikulum 2013 pembelajaran menggunakan pendekatan student center. Guru
harus kreatif dengan berbagai inovasi, agar dapat mengaktifkan siswa dalam
proses pembelajaran di rumah. Guru juga harus mampu memberikan stimulus kepada
murid-muridnya dengan berbagai pertanyaan kritis, sehingga merangsang siswa
untuk mengembangkan pemikirannya dan aktif untuk terlibat dalam proses
berpikir. Guru harus dapat mengembangkan materi ajar dan memilih metode belajar
yang sesuai dengan pembelajaran secara daring. Kemudian guru bisa
melakukan evaluasi belajar murid-muridnya.
Dalam proses belajar
secara daring, komponen yang sangat penting dalam meningkatkan hasil
pembelajaran adalah sumber pembelajaran yang digunakan baik oleh guru maupun
peserta didik. Dengan memanfaatkan sumber belajar secara optimal, peserta didik
akan dapat termotivasi untuk berpikir logis dan sistematik. Ada berbagai macam
platform untuk menunjang pembelajaran secara online mulai dari video
conference, kolom diskusi online, dan streaming video pembelajaran.
Tetapi permasalahannya
adalah tidak semua siswa memiliki fasilitas untuk menggunakan teknologi sebagai
alat pembelajaran. Setiap pengajar maupun peserta didik memang memiliki akses
atau fasilitas yang berbeda-beda untuk menunjang belajar dari rumah. Mereka
yang memiliki berbagai fasilitas penunjang belajar online seperti laptop,
komputer, dan jaringan internet yang memadai akan lebih mudah melakukan
pembelajaran. Sebaliknya bagi mereka yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki
fasilitas belajar online tentunya akan mengalami kesulitan. Dengan adanya
perubahan cara belajar yang sangat jauh berbeda dari sebelumnya, hal ini
menghadirkan sejumlah tantangan di bidang pendidikan yang harus dihadapi bagi
seluruh komponen pendidikan.
Pemerintah sudah
berusaha sebisa mungkin agar seluruh peserta didik di Indonesia bisa
mendapatkan akses pendidikan. Kemendikbud sudah menggagas layanan bimbingan
belajar bernama "Rumah Belajar" yang dapat diakses secara gratis bagi
peserta didik. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran yang
dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Sesuai dengan jargonnya, dengan menggunakan
Rumah Belajar siswa dapat belajar di mana saja, kapan saja dan dengan siapa
saja.
Rumah Belajar memiliki
empat fitur utama. Pertama, Kelas Digital, yaitu fitur yang memfasilitasi
pembelajaran virtual antara siswa dengan guru. Kedua, Sumber Belajar, yaitu
materi ajar yang disajikan dalam berbagai bentuk. Ketiga, Bank Soal, yaitu
kumpulan soal dan materi evaluasi siswa yang dikelompokan berdasarkan topik
ajar. Keempat, Laboratorium Maya, yaitu simulasi praktikum yang dikemas bersama
lembar kerja siswa dan teori praktikum. Selain itu, Rumah Belajar juga
mempunyai fitur-fitur pendukung, seperti, Peta Budaya, Buku Sekolah Elektronik,
Wahana Jelajah Angkasa, Karya Bahasa dan Sastra, dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
Pada kenyataannya,
walaupun terbilang gratis, masih banyak peserta didik yang tidak bisa mengakses
portal "Rumah Belajar". Hal ini dikarenakan tidak semua peserta didik
memiliki alat elektronik dan jaringan internet untuk belajar di "Rumah
Belajar". Sebagai alternatif, kemudian Kemendikbud bekerja sama dengan
TVRI untuk menciptakan pembelajaran melalui televisi supaya peserta didik yang
tidak memiliki akses internet juga dapat belajar di rumah.
Tidak sampai disitu
saja, Mendikbud Nadiem Makarim ingin memastikan bahwa dalam kondisi darurat
seperti sekarang ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan
pembelajaran di rumah melalui media televisi. Kemendikbud bekerjasama dengan
TVRI untuk menciptakan pembelajaran dari rumah melalui televisi yaitu program
"Belajar dari Rumah.. Program "Belajar Dari Rumah" merupakan
media pembelajaran dari tayangan televisi yang merupakan alternatif belajar bagi
siswa di tengah pandemi virus corona. Program televisi ini menayangkan setengah
jam untuk PAUD, setengah jam untuk kelas 1 sampai kelas 3 SD, setengah jam
untuk kelas 4 sampai kelas 6 SD, dan setengah jam masing-masing untuk SMP, SMA,
dan parenting.
Perkembangan teknologi
yang sangat pesat memberikan dampak positif di bidang pendidikan. Internet
mempunyai potensi yang besar dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar,
media, maupun pendukung pengelolaan proses belajar mengajar. Potensi ini
terlihat dari berbagai macam informasi yang dapat dengan mudah dan cepat
diakses kapan pun dan di mana saja melalui internet. Potensi-potensi tersebut
selanjutnya dapat dijadikan sebagai senjata untuk memajukan kualitas pendidikan
di Indonesia.
Oleh Darren
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ 2019
Sumber
Leave a Reply